BKPSDM Kota Probolinggo Gelar Pendidikan dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA)
Negara Indonesia menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk di dalamnya hak asasi anak yang ditandai dengan adanya jaminan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 dan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan. jaminan ini dikuatkan melalui konvensi internasional tentang hak anak, yaitu pengesahan konvensi hak anak melalui keputusan presiden nomor 36 tahun 1990 tentang pengesahan convention on the rights of the child (konvensi tentang hak-hak anak).
Di era otonomi daerah, konvensi hak anak diimplementasikan ke dalam system pembangunan berbasis hak anak dalam bentuk kabupaten atau kota layak anak (KLA). karena itulah program kota layak anak (KLA) penting dilaksanakan secara serius, karena anak adalah amanah internasional dan nasional, anak merupakan investasi sumber daya manusia dan anak sebagai tongkat estafet penerus masa depan bangsa.
Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen dan terus berbenah menuju Kota Probolinggo sebagai kota layak anak. sehubungan dengan hal tersebut,pada tanggal 4 s.d 10 Nopember 2018 bertempat di Hotel Surabaya Suites dilaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). dalam laporannya Kepala BKPSDM Kota Probolinggo Bpk. Drs. Rachmadeta Antariksa, M.Si menyampaikan bahwa diklat dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan kompetensi teknis anggota gugus tugas kota layak anak dan kepala sekolah ramah anak di Kota Probolinggo.dengan tujuan anggota gugus tugas dan kepala sekolah ramah anak dapat bersinergi dalam menjalankan tugasnya dan dengan penuh komitmen mengintegrasikan hak-hak anak dalam kebijakan dan program pembangunan guna pemenuhan hak anak di setiap klasternya menuju Kota Probolinggo sebagai kota layak anak.
Kegiatan diklat dibuka langsung oleh WaliKota Probolinggo Ibu Hj. Rukmini, SH, M.Si dan dihadiri Kepala Badan Diklat Propinsi Jawa Timur. Sebagai bentuk komitmen pemerintah Kota Probolinggo dalam percepatan Kota Probolinggo layak anak dilaksanakan penandatangan komitmen bersama yang diawali oleh Ibu Walikota dan diikuti oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Pimpinan OPD, Camat dan peserta diklat. dalam sambutannya, Ibu Walikota menyampaikan agar para peserta mengikuti kegiatan diklat dengan sebaik-baiknya, seluruh opd yang terlibat terus meningkatkan kualitas aparatur dalam memberikan pelayanan pemenuhan hak-hak anak serta penguatan koordinasi para stakeholder dibawah koordinasi gugus tugas kota layak anak terus ditingkatkan dan dilakukan secara rutin. karena anak adalah investasi dimasa mendatang, maka menjadi kewajiban pemerintah untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga anak menjadi modal pembangunandan apa yang menjadi cita-cita pemerintah Kota Probolinggo untuk mewujudkan Kota Probolinggo sebagai kota layak anak dapat terwujud.



