Uji Publik Finalisasi Data PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo

PENGUMUMAN
NOMOR : 800.1.2.2/3263/425.002/2026
TENTANG
UJI PUBLIK FINALISASI
DATA PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PARUH WAKTU
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO

 

Berdasarkan Hasil Verifikasi dan Validasi Ulang terhadap Sanggahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Hasil Verifikasi Pasca Sanggah, BKPSDM Kota Probolinggo telah melakukan peninjauan kembali terhadap seluruh berkas sanggahan yang masuk. Data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu setelah masa sanggah dapat dilihat pada Lampiran Pengumuman ini;
  2. Hasil yang tertera dalam Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  3. Ketentuan Lain - Lain :
    1) Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu;
    2) Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu wajib mengikuti perkembangan informasi melalui laman :
    a. Website : http://bkpsdm.probolinggokota.go.id;
    b. Instagram : @bkpsdmkotaprobolinggo;
    c. Facebook : @Bkpsdm Kotaprob.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian serta agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

DOWNLOAD PENGUMUMAN