Pembatalan Kelulusan Peserta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

 

PENGUMUMAN
NOMOR : 800.1.2.5/4323/425.002/2025
TENTANG
PEMBATALAN KELULUSAN
PESERTA PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PARUH WAKTU
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
FORMASI TAHUN 2024 PADA TAHUN ANGGARAN 2025

Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan :

  1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu;
  2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 866 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo;
  3. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor : 13118/BSI.01.01/SD/K/2025 Tanggal 06 September 2025 Perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu; dan
  4. Pengumuman Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Nomor : 800.1.2.2/3359/425.002/2025 tanggal 10 September 2025 Perihal Alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu dan Pemenuhan Persyaratan Kelengkapan Dokumen Pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Formasi Tahun 2024 pada Tahun Anggaran 2025,

maka bersama ini dapat kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut :

DOWNLOAD SELENGKAPNYA