Pelaksanaan Diklat Polisi Pamong Praja Tingkat Dasar Kota Probolinggo

IMG-20170220-WA0010Acara diklat yang telah dimulai tanggal 23 Januari 2017 di Pangkalan TNI AL Malang telah selesai dilaksanakan. Dalam sambutannya pada saat itu Ibu Walikota Probolinggo Hj Rukmini M.Si menyampaikan beberapa hal salah satunya adalah dalam rangka pembinaan dan penegakan perda/ perkada, polisi pamong praja diharapkan selalu menampilkan performa professional, khususnya dalam menghadapi perkembangan keadaan dan tantangan global. maka dari itu, segenap Aparat Pol PP diharapkan menjadi Aparat yang handal dan mempunyai kemampuan pemikiran yang jernih, serta kesehatan dan kemampuan fisik yang prima untuk menunjang keberhasilan dalam tugas-tugas dilapangan.
Dalam menjalankan fungsi dan perannya, setiap Anggota Pol PP senantiasa bersikap dan bertindak secara professional, dengan selalu mengedepankan kearifan dalam bertindak sesuai koridor hukum dan nilai-nilai moral, serta memperhatikan hak azasi manusia.
Sikap Arogan dari Anggota Sat Pol PP yang menurut pandangan masyarakat sering diperlihatkan pada saat menjalankan perannya, sudah saatnya untuk ditinggalkan dan lebih mengedepankan pendekatan secara persuasif, edukatif dan Humanis, agar terwujud anggota sat pol pp yang menjunjung tinggi norma hukum, norma agama, hak asasi manusia dan norma-norma sosial lainnya yang hidup dan berkembang di masyarakat dapat segera diraih.


Selain itu dalam Kegiatan Diklat dasar Satpol PP Kota Probolinggo dilaksanakan Observasi Lapangan (OL) ke Pemerintah Kota Blitar pada tanggal 12-14 Pebruari 2017, di sana dapat diambil beberapa Pelajaran yang berharga yakni mengenai Penanganan PKL, Penertiban Reklame melalui SMS Hotline Service dan Penataan Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Kota Blitar itu sendiri. Dalam Sambutannya Asisten Pemerintahan Setda Kota Blitar Drs. Ec. Setiya Basuki mengatakan Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Sat Pol PP Kota Blitar terkait masalah Bantuan Polisi (BANPOL)  sebanyak kurang lebih 125 orang adalah Pegawai Outsourcing dimana mereka ditugaskan untuk Menjaga disetiap SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar guna menunjang Pelaksanaan Ketertiban dan Keamanan di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Hal ini sesuai dengan Amanat UU ASN No.05 tentang ASN.
Dalam Pelaksanaan Diklat Dasar Pol PP ini Peserta dituntut untuk membuat Laporan Hasil OL dan diseminarkan didepan dewan penguji. beberapa hal yang di Laporkan oleh Peserta yakni :

  1. Mengenai Inovasi Sumber Daya Manusia dalam mendukung tugas SATLINMAS dengan jalan Pelatihan dan Pembinaan secara Rutin;
  2. Mengenai Pelaksanaan Tugas Anggota Pol PP yang Melakukan Koordinasi dengan Anggota Linmas, Jajaran Samping (POLRI dan TNI);
  3. LINMAS didayagunakan untuk kegiatan pengamanan objek-objek vital;
  4. SMS Hotline Service secara periodik guna percepatan penanganan masalah Ketertiban dan Keamanan.

 

IMG-20170220-WA0014

sdasda