Pembinaan Anggota Korpri Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2018
Anggota KORPRI yang notabene merupakan ASN harus memiliki salah satu nilai dasar yaitu memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun serta menjalankan tugas secara professional dan tidak berpihak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Untuk mencapai itu salah satu upaya yang dilakukan oleh BKPSDM Kota Probolinggo adalah memberikan pembinaan berupa motivasi dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja dan pemahaman tentang netralitas terhadap anggota KORPRI.
Acara yang diselenggarakan di Ruang Puri Manggal Bhakti Kantor Walikota Probolinggo, tanggal 13 Pebruari 2018 dengan peserta sebanyak 300 orang dari perwakilan seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Dalam pembukaan acara dihadiri oleh para Kepala OPD, dan dibuka secara resmi oleh Walikota Kota Probolinggo Ibu Hj. Rukmini, SH, M.Si. Duduk dijajaran podium kehormatan Ibu Walikota Probolinggo didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum dan Kepala BKSDM Kota Probolinggo.
Dalam sambutannya Ibu Walikota Probolinggo mengharapkan dengan diadakannya kegiatan ini agar anggota KORPRI dilingkungan Pemerintah Kota Probolinggo memperoleh brainstorming dan penguatan kembali motivasi dan budaya kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan prestasi kerja dalam rangka menunjang tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan.
Ibu Walikota juga berpesan dalam menghadapi pilkada serentak 2018 agar anggota KORPRI tidak coba-coba terlibat dalam politik praktis,ASN dilarang menjadi pengurus partai politik, dalam pilkada ASN dilarang terlibat dalam kampanye paslon,menghadiri deklarasi paslon, selfie dengan paslon, membagi-bagikan selebaran paslon, memberi dukungan dengan memberikan foto copy KTP, menggunakan fasilitas jabatan untuk kegiatan kampanye, membuat keputusan yang menguntungkan/merugikan salahsatu paslon,mengadakan kegiatan dan lain – lain yang mengindisikan keberpihakan terhadap salah satu paslon. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan ditindak tegas dengan penjatuhan hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku.
Pada Kesempatan itu juga Bapak Sekretaris Daerah didampingi Kepala BKSDM dan Asisten Administrasi Umum memberikan penekanan tentang Netralitas ASN dalam pilkada serentak 2018. Bapak Sekretaris Daerah mengingatkan semua anggota KORPRI agar netral tidak terlibat dalam segala kegiatan kampanye paslon tetapi harus tetap menggunakan hak pilihnya. Dan mengingatkan para kepala OPD dan pejabat yang terkena mutasi agar segera membuat memori jabatan, menyelesaikan semua kewajibannya baik administrasi maupun keuangan dan menyerahkannya kepada pejabat baru. Apabila masih ada laporan pejabat lama yang tidak menyelesaikan kewajibannya maka promosinya akan ditinjau lagi atau bahkan di non job kan.
Sedangkan Narasumber dari Universitas Negeri Malang Ibu Dr. Umi Dayati, M.Pd memberikan motivasi kepada seluruh anggota KORPRI agar memiliki branding ASN Kota Probolinggo yang bermotivasi kerja tinggi, berdedikasi, berdisiplin tinggi dan berkinerja tinggi, jujur dan santun serta beretika.


