Sosialisasi tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo
Kegiatan Sosialisasi tentang Pengembangan Kompetensi Pendidikan ini dilaksanakan sebanyak 2(dua) kali yaitu tepatnya tanggal 17 November 2018 di Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta tanggal 19 November 2018 di Puri Manggala Bhakti Kantor Walikota Probolinggo. Peserta Sosialisasi ini terdiri dari pejabat yang membidangi masalah kepegawaian dan staf baik tenaga fungsional umum maupun fungsional tertentu khususnya Tenaga Guru berjumlah 400 orang PNS yang terbagi kedalam dua sesi, sesi pertama tanggal 17 November dikhususkan bagi Tenaga Guru sedangkan untuk tanggal 19 November 2018 di khususkan bagi pejabat yang menangani kepegawaian. Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan Sosialisasi ini adalah untuk Penyampaian Informasi tentang implementasi dan manfaat dari upaya pengembangan kompetensi melalui pendidikan yang dilakukan masing-masing Aparatur Sipil Negara(ASN) dalam menunjang peningkatan karir dalam manajemen kepegawaian. Adapun tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah agar ASN mampu mengimplementasikan dan menginterpretasikan pengembangan kompetensi apa saja yang perlu untuk dimiliki bagi setiap Aparatur Sipil Negara khususnya di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo
Sebagaimana materi yang disampaikan oleh narasumber baik dari Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember Bapak Drs, Singgih Bektiarso,M.Pd disampaikan bahwa Tenaga Guru harus selalu membekali diri dengan kemampuan-kemampuan teknis lainnya dalam rangka menunjang tugas keguruannya, karena tantangan kedepan seorang Guru harus mampu untuk mengikuti segala kemungkinan perubahan kurikulum pendidikan dalam rangka menunjang program pendidikan nasional. Hal senada juga disampaikan oleh narasumber dari Dekan FISIP Universitas Merdeka Malang Bapak Dr. Sukardi, M.Si bahwa sebagai tindaklanjut dari program Nawacita Jokowi-JK bahwa dalam rangka menyonsong Revolusi Industri 4.0, ASN yang ada Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo harus mampu mengupgrade kompetensi tidak hanya pada satu segmen saja akan tetapi harus mampu mengintegrasikan segenap kemampuan pada semua lini yang ada sehingga kita siap untuk menyongsong era Revolusi Industri yang sudah didepan mata. Pada dasarnya pengembangan kompetensi merupakan hal yang mutlak dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara sebagaimana yang terangkum dalam area reformasi bidang kepegawaian yang salah satunya mengharuskan peningkatan performance kualitas dan kuantitas SDM aparatur . berkaitan dengan hal tersebut perlu suatu analisa kebutuhan pengembangan, sehingga arah pengembangan kompetensi utamanya terkait dengan masalah pendidikan bisa berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Aparatur.
Yang menjadi tujuan dalam upaya peningkatan kompetensi melalui pendidikan ini ada sejatinya dikhususkan dalam rangka mengupgrade kemampuan yang dimiliki oleh PNS yang bersangkutan dalam rangka mendukung tugas yang dijalani sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Jadi bukan hanya ditujukan untuk menempatkan diri pada strata pendidikan yang akan dijalani dengan kata lain posisi kedudukan / pangkat dalam hal ini merupakan penghargaan bukan merupakan tujuan hak PNS mengikuti pendidikan. ( download materi sosialisasi)





