Terkini
Data PNS Pemerintah Kota Probolinggo yang akan Mengalami Kenaikan Pangkat periode April Tahun 2018

SURAT EDARAN
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor D.26-30/V.79-5/99 tanggal 14 Juli 2017 perihal Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiun PNS setelah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Badan Kepegawaian Negara menerapkan pelayanan Kenaikan Pangkat Otomatis berbasis less paper. Sehubungan dengan hal tersebut, ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan :
- Untuk kenaikan pangkat 1 April 2018 bagi PNS di unit kerja Saudara, agar segera mengirimkan usulan Kenaikan Pangkatnya kepada Wali Kota Probolinggo dengan tembusan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo dengan melampirkan kelengkapan berkas berupa Penilaian Prestasi Kerja tahun 2016 dan 2017 (SKP 2017 menyusul).

