Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2022

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini dapat disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Data Tenaga Non-ASN sebagaimana terlampir adalah merupakan Tenaga Non-ASN yang pada saat ini masih bekerja sampai dengan kegiatan pendataan Tenaga Non-ASN ini dilaksanakan, dan telah sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dengan rincian sebagai berikut:
  • Jumlah Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) :  14 orang
  • Jumlah Pegawai Non-ASN                               : 1.996 orang

            Jumlah Keseluruhan Tenaga Non-ASN : 2.010 orang

  1. Bagi tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengajukan usulan melalui Perangkat Daerah masing-masing untuk selanjutnya diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo paling lambat tanggal 10 Oktober 2022;
  2. Informasi lain terkait Pendataan Tenaga Non ASN dapat diakses melalui Website http://bkpsdm.probolinggokota.go.id.

 

DOWNLOAD : Surat Pengumuman