Terkini
Pengumuman Tambahan Kelengkapan Dokumen Pemberkasan NIP CPNS Tahun 2018
PENGUMUMAN
Perihal : Tambahan Kelengkapan Dokumen Pemberkasan NIP CPNS Tahun 2018
Sehubungan dengan kegiatan Pemberkasan NIP CPNS Tahun 2018, bersama ini kami sampaikan informasi sebagai berikut :
- Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kanreg II BKN Surabaya, pelamar CPNS diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan Akreditasi dengan ketentuan sebagai berikut :
- Bagi Formasi Umum dan Disabilitas, Akreditasi yang dilampirkan adalah akreditasi Program Studi
- Bagi Formasi Cumlaude / Lulusan Terbaik, Akreditasi yang dilampirkan adalah akreditasi Program Studi dan Akrdeitasi Perguruan Tinggi / Kampus (Akreditasi minimal A)
- Periode / Masa berlaku akreditasi harus sesuai dengan tanggal, bulan dan tahun lulus pada ijazah
- Dokumen akreditasi tidak wajib dilegalisir
- Bagi pelamar CPNS yang sudah melampirkan pada saat pemberkasan tanggal 09 Januari 2019 s/d 11 Januari 2019 ke kantor BKPSDM, tidak perlu mengirimkan ulang.
- Bagi pelamar CPNS yang belum melampirkan surat keterangan akreditasi sebagaimana poin 1 (satu), diharapkan segera mengirimkan berkas fisik ke kantor BKPSDM (pada jam kerja) terutama bagi pelamar yang berdomisili di Kota Probolinggo dan sekitarnya
- Bagi pelamar yang berdomisili diluar Kota Probolinggo dan sekitarnya dapat mengirimkan data melalui link berikut : link_data_akreditasi
- Dokumen dikirim rangkap 2 (dua), Kami terima paling lambat Jumat, Tanggal 18 Januari 2019

