Surat Pemberitahuan Pencantuman Gelar Tahun 2025
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 Tanggal 18 November 2024 tentang Penjelasan Teknis Layanan Pencantuman Gelar dan Peningkatan Pendidikan Pegawai Negeri Sipil (sebagaimana terlampir) serta memperhatikan Surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara pada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor : 10844/B-MP.01.01/SD/D/2024 Tanggal 10 Desember 2024 Perihal Layanan Kenaikan Pangkat dan Pencantuman Gelar Tahun 2025 (sebagaimana terlampir), maka kami mohon bantuan Saudara untuk dapat memfasilitasi Pengajuan Usul Pencantuman Gelar dan Peningkatan Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkup Unit Kerja Saudara dengan ketentuan sebagai berikut :
Download selengkapnya di :

