Diklat Optimalisasi Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Dalam rangka Pembinaan dan untuk mengembangkan Kompetensi Teknis Pegawai Negeri Sipil Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah

serta sebagai bentuk rencana aksi tindak lanjut atas Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap hasil Audit Kinerja tahun 2021 terhadap 4 (empat) Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas dalam Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Propinsi Jawa Timur melaksanakan Kegiatan Diklat Optimalisasi Potensi Pajak dan Retribusi Daerah bagi Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah mulai tanggal 21 s.d 24 Februari 2022.

Peserta Diklat adalah Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah yang terdiri dari 14 (empat belas) orang Pengelola Pajak Daerah pada BPPKAD, 16 (Enam Belas) orang Pengelola Retribusi Pasar pada UPTD Pasar DKUPP, 2 (dua) orang Pengelola Retribusi Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup dan 2 (Dua) orang Pengelola Retribusi Pasar Hewan pada Disnas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan dengan jumlah keseluruhan peserta sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang.

Bertempat di ruang Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, Senin, 21 Februari 2022 berlangsung pembukaan kegiatan Pelatihan. Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Probolinggo Bpk. Wahono Arifin, S.H, M.M menyampaikan bahwa Diklat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, disiplin dan kinerja pengelola pajak dan retribusi daerah dalam optimalisasi pengelolaan potensi pajak dan retribusi daerah di Kota Probolinggo untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang hebat dan handal.

 Kegiatan pembukaan Diklat dihadiri Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Propinsi Jawa Timur Bpk. AGUNG ARIES PAEWAI yang dalam sambutannya menyampaikan “ Kami yakin Diklat ini bukan hanya seremonial belaka untuk memenuhi syarat administratsi pengembangan kompetensi, tetapi bagaimana para ASN sebagai ujung tombak pelayanan pajak dan retribusi daerah dapat meningkatkan potensi Pajak dan Retribusi Daerah serta Pelayanan kepada masyarakat”.

 Kegiatan Diklat dibuka oleh Ibu Sekretaris Daerah Kota Probolinggo drg. NINIK IRA WIBAWATI, M.QIH dalam sambutannya disampaikan bahwa Diklat ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh peserta diklat. “ Menjadi modal dan nilai tambah serta komitmen dalam melaksanakan tugas untuk meningkatkan potensi pajak dan retribusi daerah di Kota Probolinggo dalam rangka mendukung akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah yang Hebat dan Handal,”ujarnya.

Ibu Sekda melanjutkan bahwa peran serta masyarakat dan sektor swasta juga sangat diperlukan sebagai sarana komunikasi dan sosialisasi tentang kewajiban mereka sebagai wajib pajak dan wajib retribusi.  “ Hal tersebut dimaksudkan agar tujuan dari optimalisasi potensi daerah untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan perekonomian dapat terwujud dan tersampaikan dengan baik kepada Masyarakat,” terangnya.

 Turut hadir dalam acara pembukaan yaitu Asisten Administrasi Umum, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan serta Kepala Perangkat Daerah terkait.