Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2017

satya-1Acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya ini dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2017 di Halaman Kantor Walikota Kota Probolinggo bersamaan dengan pemberian penghargaan bagi Pembina Paskibraka Kota Probolinggo tahun 2017. PNS yang memperoleh penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya tahun Ini berjumlah 150 Orang dengan rincian Satyalancana 10 tahun 32 (tiga puluh dua) orang PNS, Satyalancana Karya Satya 20 tahun 38 (tiga puluh delapan) orang PNS dan Satyalancana karya Satya 30 tahun berjumlah 80 (delapan puluh) orang PNS. Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini adalah untuk memberikan penghargaan kepada PNS yang telah menunjukkan pengabdiannya kepada pemerintah serta menunjukkan kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah, selain itu juga kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugasnya. Sedangkan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah sebagai bentuk pembinaan PNS yang berdasarkan perpaduan antara sistem karier dan sistem prestasi kerja.


Sebagaimana mekanisme yang ada penganugerahan Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini didasarkan dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1994 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda kehormatan yang penekanannya didasarkan pada lamanya masa kerja / pengabdian dari PNS kepada Negara dan Pemerintah Indonesia dengan prasyarat utama tidak pernah mendapat saksi atau pernah dijatuhi hukuman baik sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan dan tidak pernah mengambil cuti  diluar tanggungan Negara. Selain itu juga dapat bahwa dalam penjaringan tersebut kami prioritaskan bagi PNS yang sudah mempunyai masa kerja lama dan mendekati BUP (batas usia pensiun) PNS, serta tidak pernah dijatuhi hukuman baik sedang / berat. Berdasarakan dasar tersebut maka dalam penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana karya Satya ini ditetapkan PNS yang akan mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya sebanyak 150 (seratus lima puluh) orang berdasarkan Keppres Nomor 83 /TK/Tahun 2017 (file PDF download). satya-2
Dalam proses penetapan nama-nama yang mendapatkan penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini didasarkan pada hasil verifikasi atas usulan dari OPD (organisasi perangkat daerah) dan berdasarkan data yang ada di SIMPEG. Sehingga data final yang di usulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan piagam dan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini benar-benar didasarkan atas mekanisme dan aturan yang ada tentang pedoman pemberian Gelar, Tanda Jasa dan Tanda kehormatan