Sosialisasi Pembiayaan Tapera di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo
Guna menyebarluaskan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo bekerjasama dengan
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP. TAPERA) menyelenggarakan Sosialisasi Pembiayaan Tapera di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo pada Hari Kamis Tanggal 5 September 2024 bertempat di Ruang Pertemuan Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo Jl. P. Sudirman No. 19 Kota Probolinggo.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo dihadiri oleh Bapak Imam Syafi'i Thoha selaku Direktur Pembiayaan BP. TAPERA, Bapak Adi Susbiyanto selaku Branch Manager KCS Malang PT. Bank BTN Syariah dan Ibu Putri Alfarista Sharia selaku Subsidized Mortgage Department Head serta
diikuti oleh Kepala Kasubbag Tata Usaha dan Aparatur Sipil Negara Perwakilan dari Dinas Kesehatan PP dan KB, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Sekretariat DPRD, UOBK RSUD dr. Moh Saleh, UOBK RSUD Ar Rozy, Kecamatan Kanigaran, Kecamatan Kedopok, dan Kecamatan Kademanagan sebanyak 264 orang.
Dalam sambutannya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo berharap ada wujud nyata dari seluruh Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kepemilikan rumah pribadi.


