Sosialisasi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo
Dalam rangka menindaklanjuti Hasil Kegiatan Klarifikasi terhadap Hasil Verifikasi
Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2021, maka BKPSDM Kota Probolinggo menyelenggarakan Sosialisasi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo pada Hari Rabu, 17 November 2021 bertempat di Hotel Bromo Park Probolinggo.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Wali Kota Probolinggo yang dalam hal ini diwakili oleh Sdr. Budiono Wirawan, S.Sos., M.Si. selaku Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kota Probolinggo. Pada kesempatan tersebut, Beliau menyampaikan bahwa terdapat 2 pilar penting yang ingin dibangun melalui UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yaitu Profesionalisme dan Sistem Merit, dimana keduanya menitikberatkan pada peningkatan kompetensi yang harus dimiliki seorang ASN sesuai dengan bidang tugasnya. Sistem merit merupakan salah satu kebijakan dalam Manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil kepada siapapun yang telah memenuhi syarat kompetensi dan manajerial untuk menduduki jabatan tertentu secara wajar, tanpa diskriminatif, dan bukan dikarenakan oleh koneksi politik. Melalui sistem merit, ASN didudukkan dalam suatu jabatan tanpa melihat pertimbangan yang membedakan agama, ras, usia, dan jenis kelamin. Pemerintah sangat serius dalam mewujudkan penerapan sistem merit dikarenakan sistem merit menjadi salah satu tujuan dalam mewujudkan Visi Indonesia 2045, yaitu terkait dengan SDM yang Unggul.
Pemerintah Kota Probolinggo menghaturkan ucapan terima kasih kepada KASN yang telah memberikan perhatiannya dalam kurun waktu 2 tahun ini guna optimalisasi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo melalui Kegiatan Klarifikasi Hasil Verifikasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit, yang menjadi sarana bagi Pemerintah Kota Probolinggo untuk mengintrospeksi diri, khususnya dalam hal penyelenggaraan Manajemen ASN sehingga Pemerintah Kota Probolinggo dapat meraih capaian nilai Indeks Merit System sebesar 271,5 dengan Predikat Baik. (moch@_’97)

