Bimbingan Teknis Penilaian Kinerja bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo

bimtek penilaian kinerja

Dalam rangka menindaklanjuti penetapan :

  1. PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS; dan
  2. PermenPANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS,

maka pada Hari Kamis, 18 November 2021 bertempat di Bromo Park Hotel, BKPSDM Kota Probolinggo menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Kinerja Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan serta menyamakan persepsi dan pemahaman dari Pejabat yang Berwenang dan Pejabat yang Berkepentingan di Bidang Pengelolaan Kepegawaian dan Perencanaan Program di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo mengenai teknis Penilaian Kinerja Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.


Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, S.Pd., M.M., M.HP. pada kesempatan tersebut menyampaikan penekanan bahwa salah satu tujuan pemerintah membentuk UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN adalah untuk mewujudkan ASN yang profesional, kompeten, dan kompetitif sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Menghadapi era yang penuh tantangan dan kompetisi ini, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kinerja PNS, yaitu dengan menata kembali mekanisme dan prosedur penilaian kinerja PNS agar lebih terukur melalui penetapan PP Nomor 30 Tahun 2019 dan PermenPANRB Nomor 8 Tahun 2021 sehingga sistem rewards and punishment menjadi semakin jelas. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang pernah dilakukan terhadap proses penilaian kinerja PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, pada umumnya masih kurang adanya sinkronisasi antara hasil penilaian kinerja individu dengan penilaian kinerja perangkat daerahnya sehingga diperlukan adanya perubahan mendasar dalam manajemen kepegawaian karena target besar seorang PNS ke depan adalah lebih responsif dan akuntabel terhadap permasalahan serta keadaan masyarakat. Hal itu terwujud dan tercapai di dalam catatan kinerja harian PNS. Dengan adanya Kegiatan Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan setiap PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dalam penyusunan SKP berdasarkan peraturan yang ada. (moch@_’97)