Sosialisasi Pra Verifikasi Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2022 bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Proses Verifikasi Kenaikan Pangkat
Periode 1 Oktober 2021 bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dan dalam rangka mempersiapkan Proses Verifikasi Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2022 bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, maka BKPSDM Kota Probolinggo menyelenggarakan Sosialisasi Pra Verifikasi Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2022 bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo pada Hari Rabu, 01 Desember 2021 bertempat di Ruang Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo.
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, S.Pd., M.M., M.HP. pada kesempatan tersebut menyampaikan penekanan bahwa proses kenaikan pangkat merupakan salah satu mekanisme manajemen kepegawaian seorang PNS yang diwujudkan berupa sebuah penghargaan dari pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta wewenang dan tanggung jawab yang telah ditunaikannya dengan baik. Jadi, pada prinsipnya kenaikan pangkat itu bukan merupakan hak yang harus didapat oleh setiap PNS namun merupakan penghargaan yang baru dapat diperoleh dengan menunjukkan suatu prestasi kerja dan pengabdian yang baik. Seluruh PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo pada prinsipnya merupakan satu keluarga besar ASN Pemerintah Kota Probolinggo sehingga setiap PNS hendaknya memiliki kesamaan dan kesepahaman terhadap visi dan misi dalam memajukan Pemerintah Kota Probolinggo. Tanggung jawab dan tantangan yang akan dihadapi ke depan akan semakin besar sehingga kita dituntut untuk mampu bekerja nyata dengan menyelesaikan berbagai tugas pemerintahan dan pelayanan publik secara baik dan benar serta tepat sasaran sesuai dengan yang diharapkan bersama. Mari tingkatkan komitmen bersama untuk menjadikan Kota Probolinggo yang lebih maju. Bersama Kita Bisa, Menuju Kota Probolinggo Hebat dan Handal. (moch@_’97)

