Surat Edaran Pensiun BUP Tahun 2014
prakom.bkpsdm
Berita BKPSDM

SURAT EDARAN
Perihal : Kelengkapan kenaikan pangkat pengabdian dan pemberhentian dengan hak pensiun tahun 2014
Berdasarkan Undang - Undang Nomor 11 tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1979 serta Surat Edaran BAKN Nomor 04/SE/1980 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, dengan ini dimohon segera mengusulkan berkas usulan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi PNS di instansi Saudara paling lambat tanggal 15 Pebruari 2013, dengan melampirkan :
- DPCP (Data Perorangan Calon Pensiun) (ditandatangani pimpinan satker min. eselon 3)
- Fotocopy SK Capeg
- Fotocopy SK PNS
- Fotocopy SK Pangkat Terakhir
- Fotocopy SK Penyesuaian Masa Kerja (PMK) (bagi yang memiliki)
- Fotocopy SK Pengangkatan dalam Jabatan Terakhir (bagi yang menduduki)
- Fotocopy Karpeg
- Fotocopy DP3 Tahun 2012
- Surat Pernyataan Tidak Pernah dijatuhi hukuman disiplin (ditandatangani pimpinan satker min. eselon 3)
- Fotocopy Surat Nikah (legalisir)
- Fotocopy Akte Kelahiran Anak (legalisir) bagi anak yang berusia <25 tahun.
- Model DK terakhir (Tahun 2012)
- Fotocopy Daftar Rincian gaji bulan Januari 2013 yang ditandatangani
- Foto terbaru PNS ukuran 4X6 cm = 8 lbr
- Foto terbaru PNS dan suami/istri ukuran 3X4 cm = 4 lbr
- Fotocopy KTP PNS dan suami/istri PNS ybs
- Fotocopy NPWP
Mohon berkas disusun sesuai urutan diatas (rangkap 2)
Dapat disampaikan juga untuk nama-nama PNS yang mengalami BUP 2014 dapat didownload pada website BKD (www.bkd.probolinggokota.go.id).
Demikian untuk menjadi periksa dan atas kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

