Saturday, Jun 13
  • Selamat datang
  • Visi
  • Misi

PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) KOTA PROBOLINGGO FORMASI TAHUN 2023

PENGUMUMAN 

NOMOR : 800.1.2.2/1953/425.203/2023

TENTANG

PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
UNTUK JABATAN FUNGSIONAL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
TAHUN ANGGARAN 2023         

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 serta memperhatikan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/2148/M.SM.01.00/2023 Tanggal 12 September 2023 Perihal Persetujuan Penetapan Perubahan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Kota Probolinggo akan melaksanakan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut :

DOWNLOAD PENGUMUMAN SELENGKAPNYA

HASIL AKHIR OPTIMALISASI PENGADAAN CALON PPPK JAFUNG TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO FORMASI TAHUN 2022

PENGUMUMAN
NOMOR : 800.1.2.2/1401/425.002/2023

TENTANG
HASIL AKHIR OPTIMALISASI PENGADAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
JABATAN FUNGSIONAL TENAGA TEKNIS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO FORMASI TAHUN 2022

Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Daerah Kota Probolinggo (selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Formasi Tahun 2022) Nomor : 800.1.2.2/1340/425.203/2023 Tanggal 05 September 2023 Perihal Hasil Optimalisasi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Formasi Tahun 2022, maka bersama ini kami dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

DOWNLOAD PENGUMUMAN SELENGKAPNYA

PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JPT PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2023

PENGUMUMAN

NOMOR : 800.1.2.6/41/PANSEL/2023

TENTANG

HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA

PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2023

Sehubungan dengan telah selesainya rangkaian Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Jabatan Struktural Eselon II.b) di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2023, bersama ini kami umumkan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Mempertimbangkan hasil beberapa tahapan seleksi, yang meliputi Seleksi Administrasi, Penelusuran Rekam Jejak, Seleksi Manajerial dan Sosial Kultural (Assessment Center), dan Seleksi Kompetensi Teknis (Uji Gagasan Tertulis dan Wawancara) dalam rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Jabatan Struktural Eselon II.b) di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2023 serta memperhatikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia melalui Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia Nomor : B-2420/JP.00.00/07/2023 Tanggal 03 Juli 2023 Hal : Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Kota Probolinggo, maka Panitia Seleksi menetapkan 3 (tiga) Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Terbaik dari setiap jabatan yang diseleksi sebagai berikut :

Pengumuman hasil optimalisasi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

PENGUMUMAN
NOMOR : 800.1.2.2/1463/425.203/2023
TENTANG
HASIL OPTIMALISASI
PENGADAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
JABATAN FUNGSIONAL TENAGA TEKNIS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
FORMASI TAHUN 2022
Sesuai dengan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 Nomor : 3980.1/R-KS.04.03/SD/K/2023 Tanggal 4 September 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Rekapitulasi Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Formasi Tahun 2022 dengan rincian sebagai berikut :
    • Formasi PPPK Teknis                                                : 17 (tujuh belas) orang
    • Formasi PPPK Teknis yang terisi per Agustus 2023    : 12 (dua belas) orang
    • Formasi PPPK Teknis terisi hasil dari Optimalisasi      : 5 (lima) orang
  2. Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Formasi Tahun 2022 adalah sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini.
  3. Adapun maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman adalah :

P

:

Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas

L

:

Peserta Lulus

L-2

:

Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis

TL

:

Peserta Tidak Lulus

TMS

:

Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi

TH

:

Peserta Tidak Hadir

A

:

Peserta yang menyandang Disabilitas dan Lulus Seleksi Administrasi mendapatkan 10% tambahan nilai

F

:

Peserta yang dinyatakan Valid oleh Instansi berdasarkan jabatan dan persyaratan untuk mendapatkan nilai tambahan untuk sertifikat kompetensi ke-1

APS

:

Peserta yang mengajukan pengunduran diri

R2

:

Peserta dari Tenaga Non ASN yang dinyatakan lulus Optimalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 571 Tahun 2023

DOWNLOAD SURAT SELENGKAPNYA

LAMPIRAN

Usul Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil Periode Oktober 2023

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor : 5392/B-MP.01.04/SD/DII/2023 Tanggal 31 Mei 2023 Perihal Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023 serta guna mempersiapkan proses verifikasi Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2023 bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, maka dapat kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut :

1. Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkat ditetapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia atau Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara sesuai dengan kewenangannya paling lambat pada akhir Agustus 2023. Sedangkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi paling lambat pada awal September 2023.

2. Pejabat Fungsional yang tidak dapat diangkat dalam jenjang jabatan lebih tinggi karena tidak terdapat kebutuhan jabatan, dapat diusulkan Kenaikan Pangkat lebih tinggi sebanyak 1 (satu) kali setelah memenuhi persyaratan :memenuhi angka kredit kumulatif;

  • lulus uji kompetensi;
  • rekomendasi penetapan kebutuhan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia;
  • kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • penilaian kinerja pegawai bernilai baik dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir;
  • telah 2 (dua) tahun dalam pangkat terakhir;
  • memenuhi persyaratan kenaikan pangkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kenaikan Pangkat sebagaimana tersebut di atas, dikecualikan bagi Pejabat Fungsional Ahli Madya / Madya yang akan naik jenjang jabatan ke Jabatan Fungsional Ahli Utama / Utama.

3. Bagi Pejabat Fungsional (termasuk Jabatan Fungsional Guru) yang akan naik pangkat bersamaan dengan naik jenjang jabatan, wajib melampirkan Sertifikat Kelulusan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan. Pengajuan Kenaikan Pangkat yang bersamaan dengan Kenaikan Jenjang Jabatan, diusulkan terlebih dahulu Kenaikan Jenjang Jabatannya.

4. Bagi Pejabat Fungsional hasil Penyetaraan Jabatan sebagai tindak lanjut Penyederhanaan Birokrasi yang ditetapkan penyetaraannya sampai dengan Tanggal 31 Mei 2022, dapat diusulkan Kenaikan Pangkatnya sesuai dengan Jabatan Administrasi sebelum penyetaraan.

5. Pengajuan Kenaikan Pangkat yang bersamaan dengan peningkatan pendidikan / pencantuman gelar akademik, diusulkan terlebih dahulu peningkatan pendidikan / pencantuman gelarnya.

 

DOWNLOAD SELENGKAPNYA : 

1. Surat Pengumuman Usul KP Oktober 2023

2. Nominatif KP Oktober 2023

Postingan Populer