
Peserta yang mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo adalah seluruh karyawan dan karyawati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo sebanyak 45 (empat puluh lima) orang. Narasumber pada kegiatan ini adalah :
- Narasumber dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Cq. Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah (GALUH RETNO WIDOWATI, S.E., M.S.A.) dengan membawakan materi Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan (Penatausahaan);
- Narasumber dari Inspektorat Kota Probolinggo (SUWIGNYO WIDODO,S.T.) beserta dengan membawakan materi Sosialisasi Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Narasumber dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa SETDA Kota Probolinggo (FUAD AAN SYAH, S.Kom. dan TEGUH IMANTOKO, S.Kom.) dengan membawakan materi Pengadaan Barang / Jasa tentang Non Tender dan Pencatatan beserta Aplikasi dan Peraturan Perundang – undangan.
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya peningkatan kompetensi seluruh karyawan – karyawati perihal pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar sesuai dengan peraturan dan kebijakan keuangan yang berlaku serta upaya penerapan 100% transaksi non tunai, pengawasan pengelolaan keuangan serta penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo.

Sebagai upaya peningkatan kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil dan Indeks Profesionalitas Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, pada hari Selasa, tanggal 11 Februari 2020 bertempat di Ruang Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo.

Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme, pengabdian, tanggung jawab, disiplin bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo guna mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang dilandasi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, maka Pemerintah Kota Probolinggo melaksanakan upacara bendera pada tanggal 17 Januari 2020 pukul 07.00 – selesai bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Probolinggo. Adapun yang bertugas dalam upacara tersebut, antara lain :
Rabu, 23 Oktober 2019, Undang-Undang ASN mengatur mengenai penilaian kinerja yang bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan system prestasi dan system karier. Undang-Undang ASN juga mengamanatkan agar penilaian kinerja PNS dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipasif dan transparan. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Mewujudkan Aparatur Sipil Negara Yang Profesional, Kompeten Dan Kompetitif Sebagai Bagian Dari Reformasi Birokrasi. Aparatur Sipil Negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggung jawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara.
Kegiatan Seleksi bagi PNS berprestasi ini diselenggarakan pada tanggal 18 Juli 2019 di SMKN I Kota Probolinggo. Peserta yang mengikuti seleksi PNS berprestasi ini merupakan utusan dan perwakilan terbaik dari masing-masing OPD. Oleh karena itu perlu adanya upaya pemberian penghargaan/ reward bagi seluruh PNS yang dinilai lebih dalam hal kinerja, dedikasi , loyalitas serta integritas yang dikontribusikan bagi organisasinya. Oleh karena itu dalam upaya fasiltiasi penghargaan tersebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo menggelar kegiatan seleksi PNS berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dengan bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unmer Malang. Adapun maksud dilaksanakan seleksi PNS Berprestasi ini adalah untuk menyeleksi PNS yang dinilai berprestasi pada masing-masing OPD disemua kategori mulai eselon IV, JFU dan JFT. Sedangkan tujuannya adalah untuk memperoleh PNS yang berprestasi terbaik diantara yang terbaik dari masing-masing OPD, yang nantinya akan mendapatkan suatu penghargaan.di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2019.
Kegiatan Penilaian Kompetensi bagi pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo ini dilaksanakan selama 2(dua) hari pada tanggal 09 – 10 Juli 2019 di BKD Provinsi Jawa Timur Jalan Jemur Andayani Nomor 1 Surabaya. Dalam pelaksanaan penilaian kompetensi diikuti oleh 2 orang Administrator dan 17 orang Pengawas total berjumlah 19 orang. Bersamaan dengan kegiatan ini pula Pemerintah Kota Probolinggo mengirimkan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan Administrator untuk mengikuti penilaian potensi dan kompetensi dalam rangka penyusunan Talent Pool JPT dan Administrator di BKN Kanreg II Surabaya. Peserta yang mengikuti Assessment Talent Pool berasal dari 7(tujuh) Kabupaten/Kota di Jawa Timur, dimana untuk Pemerintah Kota Probolinggo sendiri mengirimkan peserta berjumlah 17 orang yang terdiri dari 3 orang JPT dan 14 orang Administrator. Maksud dan tujuan penilaian kompetensi dan potensi ini adalah untuk mengukur dan mengevaluasi kompetensi dan potensi dari masing-masing pejabat, baik itu pada tingkat JPT, Administrator,Pengawas bahkan sampai dengan pelaksana sedangkan tujuan dari pelaksanaan uji kompetensi ini adalah bahan kebijakan untuk melakukan pengembangan karier serta pemetaan kompetensi bagi jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Penilaian Kompetensi ini diselenggarakan dengan bekerjasama Unit Penilaian Kompetensi pada BKD Provinsi Jawa Timur .